Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permenaker No. Per-01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Overhead Crane. Setiap Operator Overhead Crane harus memiliki sertifikat Kemenaker RI. Operator pemegang sertifikat memiliki peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Oleh Karena itu, dalam rangka meningkatkan keterampilan para Operator Overhead Crane dan memenuhi syarat – syarat sesuai dengan UU K3, kami salah satu PJK3 di Medan akan menyelenggarakan pelatihan dan Sertifikasi Operator Overhead Crane di Medan.
TUJUAN
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
MATERI
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
Karyawan yang bekerja sebagai Operator Overhead Crane. Peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Kemenaker R.I.
INVESTASI
IDR 3.500.000 / Orang
Diskon 5% Untuk 2 Orang Pendaftar Pertama
Diskon 5% Untuk Mendaftar Lebih Dari 3 Orang Peserta
TEMPAT PELAKSANAAN
Training Center
PT. Dhawal Prima Abadi
Jl. Medan – DelituaKM 9,7 Komp. Golden Bridge No. 9B Medan – Sumatera Utara