TRAINING PETUGAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS B, C, D
LATAR BELAKANG
Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 dan Kepmen 186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, mewajibkan perusahaan yang memenuhi kriteria memiliki Koordinator Petugas Kebakaran, Petugas Peran Kebakaran dan Regu Pemadam Kebakaran agar memiliki Sertifikat Koordinator Petugas Kebakaran Kelas B Petugas Peran Kebakaran Kelas D dan Regu Pemadam Kebakaran Kelas C yang diterbitkan Kemaner RI. Oleh Karena itu, kami salah satu PJK3 di Medan akan menyelenggarakan pelatihan dan Sertifikasi Koordinator Petugas Kebakaran Kelas B Petugas Peran Kebakaran Kelas D dan Regu Pemadam Kebakaran Kelas C di Medan.
TUJUAN
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
PESERTA
Safety Officer, Supervisor K3, dan karyawan perusahaan yang bertugas sebagai Petugas Pemadam Kebakaran. Persyaratan pendidikan minimal SLTA Sederajat.
MATERI
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
UU No. 1 Tahun 1970
Peraturan UU Terkait dengan K3 Penanggulangan Kebakaran
SMK3
Manajemen Penanganan Kebakaran
Teori Api dan Anatomi Kebakaran
Prinsip-prinsip Pencegahan
Teknik Pemadaman Kebakaran
Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran
Prosedur Tanggap Darurat Bahaya Kebakaran
Praktek : Pemadaman dengan APAR/Hidran
Dll Sesuai Kurikulum Kemenaker RI
INVESTASI
IDR 4.500.000 / Orang
Diskon 5% Untuk 2 Orang Pendaftar Pertama
Diskon 5% Untuk Mendaftar Lebih Dari 3 Orang Peserta
TEMPAT PELAKSANAAN
Training Center
PT. Dhawal Prima Abadi
Jl. Medan – Delitua KM 9,7 Komp. Golden Bridge No. 9B Medan – Sumatera Utara